KSOP Wilayah Selatpanjang, Prasetyo, menyoroti aktivitas bongkar muat barang kebutuhan pokok di luar pelabuhan resmi yang dianggapnya melanggar aturan dan menciptakan potensi kerawanan keselamatan serta menghambat arus logistik di wilayah tersebut. Prasetyo mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kegiatan bongkar muat yang dilakukan secara tidak resmi, mengingat kapasitas pelabuhan resmi yang belum memadai.
Titik-titik yang disebut rawan sebagai lokasi bongkar muat ilegal antara lain Pelabuhan Camat, Kedai Kopi Milo, Jawi-Jawi, Sungai Juling, CK 83, Nursyahada, dan Kedai Kopi Harum Sari yang berlokasi di belakang ruko Selatpanjang. Menurut Prasetyo, keterbatasan Pelabuhan Pelindo menjadi salah satu penyebab maraknya aktivitas tersebut, terutama kapal masyarakat yang mengangkut sembako dari luar daerah.
Sebagai solusi, KSOP mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Dorak sebagai langkah strategis untuk menata kembali sistem bongkar muat barang di Selatpanjang secara tertib, aman, dan terpusat. Prasetyo berharap pembangunan Pelabuhan Dorak segera terealisasi guna menjaga aspek keselamatan, legalitas, dan efisiensi distribusi barang.
Prasetyo menegaskan bahwa fenomena serupa tidak hanya terjadi di Selatpanjang, melainkan juga menjadi masalah nasional di banyak daerah pesisir Indonesia. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder pelayaran dan logistik, untuk bekerjasama mencari solusi permanen.
Dengan perhatian serius dari KSOP dan dukungan lintas sektor, masyarakat berharap aktivitas bongkar muat di Selatpanjang ke depannya tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan menjadi bagian dari sistem logistik yang legal, modern, dan tertata dengan baik. Keselamatan, legalitas, dan efisiensi distribusi barang diharapkan dapat terjaga dengan sinergi dari semua pihak.