OJK Provinsi Riau terus menggencarkan literasi keuangan di berbagai kalangan, kali ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak sebagai target edukasi. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kantor Bupati Siak pada Rabu (9/7/2025). OJK menggarisbawahi pentingnya ASN memahami prinsip pengelolaan keuangan yang sehat serta mengenali risiko dari berbagai produk jasa keuangan. Tujuannya adalah agar para ASN terhindar dari praktik investasi bodong dan pinjaman daring ilegal yang marak terjadi.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Riau, Elvira Azwan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman ASN terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masing-masing individu. Elvira menekankan, “Kami ingin ASN dapat lebih bijak dan cerdas dalam mengatur keuangannya, serta berhati-hati dalam memilih layanan keuangan. Kesadaran ini penting agar mereka tidak terjerat dalam penawaran yang bisa merugikan.”
Menyampaikan data terbaru dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, Elvira mencatat peningkatan tingkat literasi keuangan nasional menjadi 66,46 persen, naik dari 65,43 persen di tahun sebelumnya. Namun, tingkat inklusi keuangan masih lebih tinggi, yakni 80,51 persen. Elvira menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa meskipun semakin banyak masyarakat menggunakan layanan keuangan, belum semuanya memahami secara menyeluruh manfaat dan risikonya.”
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyambut positif langkah OJK tersebut. Syamsurizal menilai literasi keuangan sangat penting bagi ASN agar mampu menyusun perencanaan finansial yang matang dan aman. Dia menyatakan, “Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ini. ASN harus memiliki pemahaman yang baik dalam menabung, bertransaksi, dan memanfaatkan layanan keuangan secara bertanggung jawab. Literasi keuangan harus terus dikembangkan secara berkelanjutan.”
Dalam mendukung peningkatan inklusi keuangan di daerah, Pemkab Siak menetapkan target agar 80 persen pelajar memiliki rekening tabungan melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) pada tahun 2025. Selama kegiatan edukasi, para peserta diberikan materi seputar manajemen keuangan pribadi, hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan, hingga cara mengenali dan menghindari penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal.
OJK berharap, dengan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat dapat tumbuh menjadi lebih mandiri secara keuangan dan membentuk ekosistem keuangan yang aman dan inklusif. (Nab)