Desa Kelawat di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan desa anti korupsi mengacu pada Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor B/3160/DKM.01.02/80-84/05/2024 tanggal 30 Mei 2024, tentang perluasan percontohan Desa Anti Korupsi.
Gubernur Riau mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kpts.123/I/2025 tertanggal 30 Januari 2025, yang menetapkan Desa Kelawat sebagai calon percontohan desa antikorupsi untuk tahun 2025. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi di Pekanbaru dan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
Proses seleksi dilakukan melalui berbagai tahap evaluasi, termasuk peninjauan terhadap pengelolaan keuangan, administrasi pelayanan publik, serta integritas dan etika aparatur desa. Salah satu indikator utama yang menjadi sorotan adalah kepemimpinan Kepala Desa Budi Haryono yang dinilai mampu membangun budaya kerja yang bebas pungutan liar serta mengedepankan semangat pelayanan tulus kepada masyarakat.
Kepala Desa Kelawat, Budi Haryono, menegaskan bahwa seluruh bentuk pengurusan administrasi di desanya tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Hal itu ia sampaikan kepada tim wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada Rabu (9/7/2025) di Kelawat. Budi juga mengungkapkan bahwa sebagai Kades, dirinya selalu mengingatkan perangkat desa untuk bekerja secara ikhlas dan penuh tanggung jawab.
Selama empat tahun menjabat sebagai kepala desa, Budi Haryono secara konsisten menyumbangkan seluruh gajinya untuk membantu fakir miskin dan anak yatim di Desa Kelawat. Langkah dermawan ini tidak hanya menjadi simbol pengabdian, tapi juga telah memberi dampak nyata di tengah masyarakat.
Keberhasilan Desa Kelawat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Indragiri Hulu dan bahkan di seluruh Indonesia. Penetapan ini juga menjadi bukti bahwa dengan niat baik, sistem yang transparan, serta kepemimpinan yang bersih, desa dapat menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi.
Pemerintah provinsi dan pusat diharapkan mendukung penuh pengembangan program Desa Anti Korupsi agar bisa diterapkan di lebih banyak daerah. Dengan semangat pengabdian yang tulus, keberpihakan kepada masyarakat kecil, dan dukungan seluruh elemen desa, Desa Kelawat kini berdiri sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi.