Alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk perbaikan jalan di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 dinilai tidak mencukupi oleh DPRD setempat. Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyoroti bahwa dana tersebut tidak sebanding dengan kondisi kerusakan infrastruktur yang luas dan kompleks. Menurut Ketua Komisi IV, Rois SAg, kebutuhan riil untuk menangani kerusakan jalan dan sistem drainase jauh lebih besar daripada anggaran yang telah disediakan. “Jumlah anggaran itu sangat minim. Infrastruktur kita sedang bermasalah, butuh solusi jangka panjang dan menyeluruh. Kalau hanya segitu, tentu tidak akan optimal hasilnya,” ujar Rois, Selasa (8/7/2025).

Selama ini upaya perbaikan jalan masih bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah. Lebih dari 2.000 titik kerusakan tersebar di seluruh 15 kecamatan di Pekanbaru. Persoalan banjir di ribuan titik juga memperparah situasi akibat sistem drainase yang belum maksimal. Komisi IV mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru dan dinas terkait untuk segera mengkaji ulang kebutuhan anggaran dan strategi perbaikan infrastruktur secara komprehensif.

Tak hanya mengandalkan APBD, DPRD meminta Pemko menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat guna mendapatkan tambahan pembiayaan, seperti melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan kementerian. “Jangan hanya bergantung pada APBD. Ini soal kepentingan masyarakat banyak. Jalan rusak bisa mengganggu aktivitas ekonomi dan keselamatan pengguna jalan,” kata Rois, dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, Edward Riansyah, menyatakan bahwa dana Rp 50 miliar tersebut direncanakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan melalui teknik overlay. Ia memastikan bahwa pelaksanaan proyek akan dimulai paling lambat minggu ketiga Juli 2025. “Proses lelang segera dilaksanakan. Jika tidak ada kendala administrasi, pengerjaan dimulai dalam bulan ini,” jelas Edward.

Perbaikan akan menyasar seluruh 15 kecamatan, dengan fokus pada sekitar dua ribu titik jalan rusak di Pekanbaru.