Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tantawi Jauhari menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (4/7) di salah satu hotel di Tembilahan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Wahyu Wibowo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dhoan Dwi Anggara, serta pihak terkait lainnya.
Menyadari risiko kecelakaan yang besar bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi, pemerintah mengharapkan pelaku usaha dapat melindungi karyawannya dengan jaminan yang tersedia di BPJS. Sekda Tantawi menyatakan, “Semua pekerjaan kita ini ada risikonya, maka kita perlu ada jaminan perlindungan. Ini adalah bentuk ikhtiar agar merasa aman dan nyaman dalam bekerja.”
Program BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan tujuan melindungi para pekerja, menjaga kesejahteraan mereka dan keluarganya, serta memberikan kepastian finansial. Wahyu Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan, mengungkapkan, “Kalau ada karyawan kecelakaan saat bekerja bisa diberi perlindungan, sehingga tidak menimbulkan potensi kemiskinan baru.”
Program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Ada juga program tambahan yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Melalui program-program tersebut, diharapkan para pekerja di sektor jasa konstruksi dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
Dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan potensi kemiskinan akibat kecelakaan kerja dapat diminimalisir. Program ini juga memberikan pegangan bagi keluarga pekerja jika terjadi ketidakmampuan untuk bekerja akibat kecelakaan. Dengan demikian, kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjaga dengan baik.