Perambah Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Didesak untuk Ditindak Tegas

Perambahan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi perhatian serius di masyarakat, bahkan telah menjadi isu nasional. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyoroti persoalan ini dan mendesak penyelesaiannya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, menyatakan bahwa perambahan kawasan konservasi TNTN sangat merugikan masyarakat dan satwa dilindungi yang hidup di dalamnya. Taufik menegaskan bahwa dampak kerugian dari perambahan ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan merugikan generasi mendatang.

LAMR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam penanganan kasus perambahan kawasan TNTN. Mereka berharap agar penindakan dilakukan secara adil tanpa tebang pilih, dan pelaku perambahan harus diproses hukum dengan tegas.

Polda Riau telah mengungkap modus jual beli lahan di kawasan Konservasi TNTN, di mana pelaku mengklaim sebagai pemangku adat yang berhak menjual tanah ulayat. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan bahwa pelaku utama, JS, telah ditetapkan sebagai tersangka.

JS disebut sebagai ‘batin’ yang telah menjual lebih dari 100 ribu hektar lahan di kawasan TNTN. Herry menegaskan bahwa tindakan pelaku ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

Selain JS, Polda Riau juga berhasil menangkap dua perambah lain berinisial N dan D di Kabupaten Pelalawan terkait perambahan lahan seluas 401 hektar di kawasan TNTN. Kapolda Riau turut mendampingi Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dalam kegiatan pemusnahan lahan ilegal di kawasan TNTN.

Pada kegiatan tersebut, Direktur KSDAE Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penertiban kawasan hutan untuk menjaga fungsi konservasi hutan. Satyawan menegaskan pentingnya kerjasama dalam menjaga keberlangsungan kawasan hutan.

Dengan demikian, perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi sorotan dalam masyarakat dan perlu penanganan serius dari berbagai pihak untuk melindungi lingkungan dan satwa yang hidup di dalamnya.