Dugaan mark up pengadaan Belanja Modal Alat Laboratorium Umum Tahun Anggaran 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing senilai Rp 133.848.406,50 mengalami tunda bayar. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas DLH Kuansing, Deflides Gusni, yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah di audit oleh BPK dan di review oleh inspektorat Kuansing. “Kegiatan kita di DLH hingga kini belum dibayarkan. Termasuk pengadaan barang laboratorium,” ujar Deflides kepada RiauBISA.com pada Rabu (2/7/2025).

Awalnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) menyoroti aroma dugaan korupsi mark up belanja modal alat laboratorium umum tahun anggaran 2024 di DLH Kuansing. Data dari LSM BMK mengungkap bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Putra Marwa Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 133.848.406,50. Meskipun DLH Kuansing membantah tuduhan tersebut, LSM BMK telah mengidentifikasi banyaknya kegiatan mark up yang dilaksanakan di DLH Kuansing dan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tindaklanjuti.

Kasus ini menimbulkan perbincangan di masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Sejumlah pihak mempertanyakan integritas dan kredibilitas DLH Kuansing dalam menjalankan tugasnya. Dalam konteks ini, LSM BMK menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip good governance dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, DLH Kuansing terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan akuntabel. Mereka berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas jika terbukti adanya penyimpangan dalam pengadaan belanja modal alat laboratorium umum tersebut.

Menyikapi hal ini, masyarakat Kuansing menuntut agar pemerintah setempat lebih proaktif dalam memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan efisien. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan adanya tunda bayar dalam pengadaan belanja modal alat laboratorium umum ini, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah di Kuansing semakin terkikis. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan guna mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyelewengan anggaran di masa mendatang.