Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Hal ini terbukti dengan digelarnya rapat lanjutan persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, pada Selasa (1/7/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah guna mewujudkan operasional Sekolah Rakyat pada tahun 2025. Wabup Muklisin menyatakan, “Kita masih memiliki peluang besar untuk dapat memulai Sekolah Rakyat pada tahun ini. Maka dari itu, mari kita siapkan segala sesuatunya, mulai dari tanah hingga bangunan yang akan digunakan sebagai ruang kelas dan asrama.”

Wabup juga mengungkapkan rasa syukur atas kesiapan Kabupaten Kuantan Singingi dalam merealisasikan program nasional ini. Dari 100 daerah yang mengajukan, baru sekitar 36 daerah yang benar-benar siap, termasuk Kuansing. “Ini capaian yang patut kita syukuri. Dalam waktu tiga bulan, dengan anggaran yang sangat terbatas, kita sudah melihat progres yang nyata.”

Pada tahap awal, gedung Balai Diklat Teluk Kuantan akan dimanfaatkan sebagai ruang belajar sementara, sedangkan Rumah Susun Teluk Kuantan akan digunakan sebagai fasilitas asrama bagi siswa. Untuk mendukung mobilitas peserta didik, Pemkab juga menyiapkan transportasi antar-jemput selama masa awal pelaksanaan.

Rapat turut membahas berbagai aspek teknis pendukung, mulai dari penjaringan calon siswa, ketersediaan tenaga pengajar dan pengasuh, hingga perencanaan pembangunan sarana dan prasarana. Dinas PUPR mendapat mandat untuk segera merancang pembangunan gerbang sekolah dan asrama sebagai simbol fisik kehadiran Sekolah Rakyat di Kuansing.

Wabup Muklisin juga menekankan perlunya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mendukung pendanaan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial PMD, Kepala BAPPEDALITBANG, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PERKIMTAN, Kepala Dinas KOMINFOSS, Kepala Dinas DIKPORA, serta sekretaris dan kepala bidang dari OPD terkait lainnya.