Sebanyak 12 Orang PPPK di Bawaslu Kabupaten Kampar Resmi Dilantik

BANGKINANG KOTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar menyaksikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang dilaksanakan secara Nasional pada Selasa (1/7/2025). Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat, dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia.

Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, SH, Koordinator Sekretaris Bawaslu Kampar Sri Mardi Turni Astuti, SE, M.Ak, serta seluruh jajaran di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar. Dalam penyampaiannya kepada Tim Liputan Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 Orang PPPK di Bawaslu Kabupaten Kampar dilantik pada Tahap I hari ini.

Syawir Abdullah juga menambahkan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Diharapkan dengan adanya tenaga PPPK yang baru dilantik, kinerja Pengawasan Pemilu di Daerah dapat menjadi lebih maksimal dan profesional. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menjamin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Kampar.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Semoga mereka dapat mengemban amanah ini dengan baik dan menjadi bagian dari kemajuan Pilkada mendatang demi mewujudkan Kampar yang adil, jujur, dan transparan dalam pengawasan. Seluruh proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang di wilayah Kabupaten Kampar. Dengan semangat dan komitmen yang kuat, diharapkan pengawasan dalam proses Pemilu dan Pilkada di daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang ada.