Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan penghargaan khusus kepada dua anak gajah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari. Keduanya akan dianugerahi status warga kehormatan Provinsi Riau sebagai lambang keharmonisan antara manusia dan alam.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rencana ini usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada Selasa (1/7/2025). Ia menyebut bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran ekologis dan memperlakukan satwa liar sebagai bagian penting dari kehidupan sosial yang harus dihargai dan dijaga.
Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan tidak hanya bersifat simbolis. Pemerintah bahkan akan membuatkan identitas kependudukan bagi kedua gajah ini sebagai bentuk pengakuan bahwa satwa juga memiliki hak untuk hidup berdampingan secara damai dengan manusia.
“Nanti akan kita buatkan KTP. Karena pada dasarnya mereka juga warga kita. Kita harus belajar hidup berdampingan dengan semua unsur ekosistem,” ujar Wahid.
Ia menegaskan bahwa menjaga keharmonisan antara manusia dan alam adalah kunci bagi keberlangsungan kehidupan. Pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa tidak hanya berkaitan dengan konservasi, tetapi juga erat kaitannya dengan masa depan manusia.
“Kita ini saling bergantung. Maka dari itu keseimbangan ekosistem harus dijaga demi keberlanjutan hidup manusia,” lanjut Gubernur.
Wahid juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan berdampak langsung terhadap perubahan iklim dan kualitas udara. Jika hutan tidak dilindungi, emisi karbon akan meningkat dan bisa mengganggu ketersediaan oksigen di atmosfer, yang pada akhirnya membahayakan kehidupan.
“Inisiatif ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda dan Polda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan, mengatakan bahwa Domang dan Tari bisa menjadi simbol penting bagi suara-suara yang selama ini terabaikan. Di tengah ancaman eksploitasi alam, satwa seperti mereka tak punya daya untuk menyampaikan penolakan terhadap ketidakadilan yang mereka alami.
“Domang dan Tari tidak bisa menyampaikan protes, tidak bisa membuat petisi. Tapi melalui mereka, kita ingin menyuarakan pentingnya keadilan bagi semua makhluk hidup,” ujar Herry.
Sebagai wujud kepedulian, Forkopimda dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berkomitmen memperkuat sinergi untuk mendukung kebijakan pelestarian lingkungan, terutama di kawasan TNTN. Tujuan utamanya adalah membangun budaya hidup berdampingan yang adil dan berkelanjutan bersama alam.
“Komitmen Pak Gubernur bersama Forkopimda dan Satgas PKH akan terus diperkuat untuk mendukung pelestarian lingkungan,” tutup Kapolda.