Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau dan Program Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah menjalin kerja sama akademik. Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) ini dihadiri oleh Direktur Pascasarjana UIN Suska Riau, Prof Dr H Ilyas Husti, MA, dan Direktur Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof Dr Risnita, MPd, serta Wakil Direktur Pascasarjana UIN Jambi beserta jajaran dosen dan staf dari kedua institusi.
Kerja sama ini bertujuan untuk membuka peluang strategis seperti pengembangan kurikulum bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta penyelenggaraan seminar, konferensi, dan publikasi ilmiah kolaboratif. “Melalui kerja sama ini, kita ingin mendorong terwujudnya sinergi antara dua institusi Islam negeri yang memiliki visi besar dalam mencetak akademisi dan peneliti unggul serta berdaya saing global,” tegas Prof Ilyas pada Sabtu (28/6/2025).
Prof Ilyas juga menekankan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama kedua institusi, terutama dalam bidang akademik, riset, dan peningkatan mutu dan daya saing pendidikan pascasarjana berbasis keislaman dan keilmuan yang integratif.
Prof Risnita pun menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari UIN Suska Riau dan menyatakan bahwa suasana kolaboratif yang terbangun menjadi fondasi kokoh untuk kemitraan produktif antar program pascasarjana di lingkungan UIN se-Indonesia. Menurutnya, kerja sama antar institusi bukan hanya formalitas administratif, tetapi sebuah ekosistem kolaborasi yang saling berbagi praktik terbaik, sumber daya, dan keahlian.
Dengan jejaring yang solid, setiap Pascasarjana UIN dapat bersinergi dalam menjawab tantangan zaman, memperkuat inovasi, serta meningkatkan kualitas akademik dan riset secara berkelanjutan. Acara penandatanganan MoA ini diakhiri dengan ramah tamah dan diskusi hangat mengenai peluang kolaborasi lanjutan yang akan dikembangkan dalam waktu dekat, sebagai wujud konkret dari semangat kebersamaan dan kemitraan strategis kedua belah pihak.