Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Arhanud 13/PBY melakukan razia gabungan pada Selasa malam (24/6/2025). Razia mendadak tersebut bertujuan untuk memberantas narkoba dan penggunaan handphone ilegal di Lapas Pekanbaru.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, dengan fokus utama pada pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk menjaga lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (pungli).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Sebelum melakukan pemeriksaan, apel gabungan diadakan di Lobby Pojok WBBM sebagai tanda keseriusan dan koordinasi antarinstansi.
Selama apel, Kalapas Erwin Fransiskus Simangunsong memberikan imbauan kepada warga binaan untuk mematuhi peraturan lapas. Ia juga mengingatkan tentang fasilitas komunikasi resmi yang disediakan, seperti Wartel Khusus Lapas (Warteluspas), sebagai alternatif komunikasi yang legal dan aman.
Petugas kemudian dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan teliti di setiap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang. Hasil razia menunjukkan adanya sejumlah barang terlarang seperti handphone, charger ilegal, sendok, gunting, dan peralatan lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan.
Kalapas Erwin Fransiskus Simangunsong menegaskan komitmen Lapas Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses pembinaan. Sinergi dengan TNI diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal dan menjaga lingkungan lapas tetap kondusif.
Razia gabungan ini merupakan wujud komitmen Lapas Pekanbaru dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang optimal.