Inspektorat Daerah beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai menggelar sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa praktik penyuapan/gratifikasi/pungli. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Sekolah SDN dan SMPN se Kota Dumai.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Sekolah mengenai pentingnya menjalankan SPMB tanpa melibatkan praktik penyuapan, gratifikasi, atau pungutan liar.

Sosialisasi ini menjadi langkah preventif dalam upaya mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan dalam proses penerimaan murid baru di Kota Dumai. Dengan demikian, diharapkan proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Dumai menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam memberantas praktik penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar dalam SPMB. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdikbud Kota Dumai juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam setiap proses pendidikan. Menurutnya, SPMB yang bersih dan transparan akan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan berkualitas bagi para murid.

Para Kepala Sekolah yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut menyambut baik langkah-langkah yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah dan Disdikbud. Mereka berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan SPMB tanpa praktik-praktik yang melanggar etika.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para Kepala Sekolah dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Proses penerimaan murid baru yang bersih akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Kota Dumai.

Acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para Kepala Sekolah akan pentingnya menjalankan SPMB secara transparan dan profesional. Dengan demikian, proses pendidikan di Kota Dumai dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik.

Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tanpa praktik penyuapan, gratifikasi, atau pungutan liar di Kota Dumai menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkualitas. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga integritas dan etika dalam dunia pendidikan.