Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menghentikan peredaran narkoba dalam jumlah besar dengan mengamankan 15 bungkus sabu seberat 14,96 kilogram. Pelaku dalam kasus ini adalah sepasang kekasih yang bertugas sebagai kurir dan pengawas, yang berhasil ditangkap oleh tim kepolisian.
Kepala Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden dalam Asta Cipta poin ketujuh.
Berdasarkan informasi awal, tim kepolisian langsung menyelidiki sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna silver yang diduga membawa sabu. Mobil tersebut sempat berhenti di dekat Stadion Rumbai dan membuang sebuah karung yang mencurigakan. Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi 15 bungkus besar sabu dengan total berat 14,96 kilogram.
Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan mobil yang disembunyikan di pekarangan rumah warga di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Pelaku yang pada awalnya belum diketahui identitasnya, akhirnya berhasil ditangkap pada hari Minggu, 15 Juni 2025.
Dua pelaku yang ditangkap adalah AP dan AW, pasangan dari Kabupaten Siak. Mereka juga menyita satu mobil Innova silver, beberapa ponsel, uang tunai, dan narkoba seberat hampir 15 kilogram. Menurut Kombes Putu, AP berperan sebagai kurir dengan upah Rp10 juta per kilogram, sedangkan AW sebagai pengawas dengan bayaran Rp5 juta.
Polisi juga mengungkapkan bahwa AP sebelumnya pernah terlibat sebagai kurir narkoba dan mendapat perintah dari seseorang berinisial AL, yang saat ini masih dalam pencarian. Kombes Putu menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan bahaya narkoba untuk memudahkan penanganan kasus-kasus seperti ini.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka berpotensi untuk dihukum mati atau penjara seumur hidup atas perbuatannya. Kasus ini menjadi contoh pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.