Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima audiensi dari ninik mamak Kenegerian Mentulik, Kabupaten Kampar, di Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Rabu (18/6/2025). Audiensi ini bertujuan untuk membahas masalah pengelolaan tanah ulayat yang menjadi perhatian masyarakat adat. Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar, Suhaili Husein, menyampaikan keluhan masyarakat adat terkait dengan pengelolaan tanah ulayat oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih yang tidak melibatkan ninik mamak Kenegerian Mentulik.
Suhaili Husein menegaskan bahwa Desa Rantau Kasih, yang berada dalam wilayah adat Kenegerian Mentulik, tidak pernah melakukan koordinasi dengan ninik mamak, memicu ketegangan karena dianggap mengabaikan hak-hak adat. Gubernur Abdul Wahid menekankan pentingnya musyawarah bersama dan meminta semua pihak untuk duduk bersama guna menghindari tumpang tindih dalam pengelolaan wilayah adat.
Abdul Wahid memberikan solusi agar masalah ini dibahas bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) dan menegaskan pentingnya semua keputusan terkait tanah ulayat untuk dibahas dan disepakati oleh lembaga adat. Hal ini juga bertujuan untuk memperjelas pendaftaran hutan adat ke Kementerian Kehutanan secara hukum. Gubernur menekankan perlunya menjaga harmoni antar masyarakat adat untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat. Pemprov Riau siap memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait demi menjaga persatuan dan hak masyarakat adat. Abdul Wahid juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat adat dan regulasi yang berlaku. Selain itu, ia menegaskan bahwa segala keputusan terkait tanah ulayat harus melibatkan lembaga adat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari konflik di masa depan.