APHI Riau mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengungkap kasus kerusuhan yang menimpa PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak. Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, mengecam keras aksi anarkis tersebut yang diduga didalangi oleh oknum “cukong” yang merampas lahan konsesi PT SSL.

Indikasi keterlibatan pihak luar terlihat dari penangkapan seorang berinisial S yang menguasai 143 hektare lahan di area konsesi. Muller menegaskan bahwa para “cukong” memprovokasi dan memanfaatkan isu agraria untuk kepentingan pribadi.

Menyikapi insiden tersebut, APHI mendukung langkah cepat kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kecepatan aparat dianggap krusial untuk mengungkap dalang di balik aksi anarkis dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Salah satu pemilik lahan, Chimpo, secara sukarela mengembalikan konsesi seluas 400 hektare kepada PT SSL. Hal ini diapresiasi oleh Muller sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan komitmen terhadap pemulihan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

PT SSL dituduh mencabut sawit masyarakat, padahal sebenarnya melakukan pemulihan lahan milik Chimpo agar kembali berfungsi sebagai konsesi HTI sesuai peraturan yang berlaku.

PT SSL, sebagai anggota APHI Provinsi Riau, menunjukkan komitmen terhadap standar operasional dan etika bisnis di sektor kehutanan. APHI meminta Pemerintah Kabupaten Siak bersikap netral dalam menangani insiden ini untuk menciptakan iklim kondusif bagi penyelesaian konflik.

Dengan luas konsesi mencapai 19.685 hektare, PT SSL memiliki peran penting dalam perekonomian lokal dan nasional. APHI berharap insiden ini segera terselesaikan demi keberlangsungan operasional perusahaan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT SSL. Salah satu tersangka diidentifikasi sebagai otak pelaku insiden tersebut, dengan diduga memiliki lahan di dalam konsesi PT SSL mencapai ratusan hektare.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, menjelaskan bahwa tersangka tersebut diduga menjadi dalang aksi pembakaran kantor PT SSL Tumang. Keterlibatan tersangka dalam insiden tersebut terungkap karena memiliki lahan di dalam konsesi PT SSL.