Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan setelah speedboat yang membawa mereka karam di Perairan Dusun Pasir Putih, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Kejadian ini terjadi pada Jumat (13/6/2025) dan dilaporkan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
Menurut Fanny, para PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan diduga kembali dari Malaysia melalui jalur tidak resmi. Mereka berangkat dari Melaka, Malaysia sekitar pukul 00.00 WIB menggunakan speedboat ilegal menuju wilayah Indonesia.
Insiden bermula ketika speedboat tersebut mengalami kebocoran dan tenggelam sekitar pukul 01.30 WIB di sekitar kapal nelayan yang sedang melaut. Tekong kapal dilaporkan melompat ke laut dan hingga saat ini belum ditemukan.
Salah seorang PMI bernama Yusrizal mengungkapkan bahwa mereka sempat panik sebelum berhasil diselamatkan oleh nelayan bernama Mis. Para korban kemudian diamankan di rumah Kepala Dusun Pasir Putih sebelum dibawa ke Polsek Rupat Utara pada pukul 05.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh korban dalam kondisi sehat dan telah diserahkan kepada P4MI Dumai untuk pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah.
Fanny menekankan pentingnya untuk selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural jika ingin bekerja di luar negeri. Keselamatan dan perlindungan para PMI harus menjadi prioritas utama dalam proses migrasi tersebut.