Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan keprihatinan sekaligus sikap tegas terhadap maraknya truk over dimensi dan over muatan (ODOL) serta kendaraan perusahaan yang berpelat nomor luar daerah. Hal ini ia sampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan yang rusak di daerah Manggala, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (9/6/2025).
Kerusakan cepat pada jalan yang baru dibangun sebagian besar disebabkan oleh kendaraan berat yang tidak sesuai kapasitas. “Padahal jalan ini dibangun menggunakan material yang telah melalui uji laboratorium. Tapi karena dilintasi truk dengan muatan berlebih, hasilnya rusak dalam waktu singkat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kendaraan perusahaan berpelat non-BM yang memanfaatkan jalan provinsi di Riau namun tidak memberikan kontribusi berupa pajak daerah. “Ini tidak bisa dibiarkan. Kendaraan itu melintasi jalan kita, tapi bayar pajaknya di luar. Semua kendaraan yang beroperasi di Riau seharusnya menggunakan pelat BM,” tegas Wahid.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur berencana memanggil seluruh perusahaan pengguna jalan ke Pekanbaru minggu depan. Tujuannya adalah untuk mendorong keterlibatan aktif mereka dalam membayar pajak serta menjaga kondisi infrastruktur yang digunakan.
Pemerintah terbuka terhadap kegiatan ekonomi yang sesuai regulasi. Namun, jika kegiatan tersebut merugikan fasilitas umum dan melanggar aturan jalan, maka sanksi akan diberlakukan. “Kalau tidak patuh aturan, tentu akan kita beri sanksi. Tidak semua hal bisa dikompromikan,” ujarnya.
Wahid menambahkan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia mengajak semua pihak – baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat – untuk bersama-sama menegakkan aturan yang ada.
Warga setempat menyambut baik langkah Gubernur. Mereka menyatakan sudah lama terganggu dengan kondisi jalan yang cepat rusak dan debu yang ditimbulkan kendaraan besar.
“Kami mendukung langkah ini. Perusahaan pakai jalan ini, tapi kami yang terkena dampaknya,” kata seorang warga.
Wahid mengakhiri pernyataannya dengan menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga infrastruktur. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua yang memanfaatkan jalan harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, semua akan dirugikan. Kerja sama adalah kuncinya,” tutupnya. (*)