Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis, 5 Juni 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara personel BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas keamanan penerbangan (Avsec) dalam pemeriksaan rutin di terminal kargo.
Kejadian bermula saat petugas mencurigai isi sebuah paket kiriman yang akan dikirim ke Sulawesi Selatan pada tanggal tersebut. Setelah melewati mesin X-Ray, tampak kejanggalan pada citra yang ditampilkan. Pemeriksaan fisik pun dilakukan untuk memastikan isi sebenarnya dari paket tersebut.
Dalam pengecekan manual, petugas menemukan sepasang sepatu anak-anak yang berisi narkoba. Sabu itu dibungkus plastik hitam dan dilapisi kaos berwarna gelap, kemungkinan untuk menghindari deteksi dari alat pemindai.
Barang-barang yang diamankan meliputi dua pasang sepatu anak-anak, satu kaos warna hitam, dan sabu seberat 47 gram. Paket tersebut rencananya akan dikirim melalui penerbangan dari Pekanbaru menuju Jakarta sebagai transit, lalu dilanjutkan ke Sulawesi Selatan.
Paket mencurigakan itu langsung diamankan ke kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Bea Cukai segera dikerahkan untuk melakukan pengujian terhadap barang temuan. Hasil pengujian memastikan bahwa zat tersebut adalah Methamphetamine, dikenal sebagai sabu.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan oleh Kepala Keamanan Bandara kepada BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini disaksikan oleh perwakilan dari Satpom Lanud Roesmin Nurjadin, Danru BKO TNI AU Regu III, serta petugas Avsec lainnya.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim di lapangan. “Ini bukti nyata sinergi yang baik dan kewaspadaan personel dalam mencegah peredaran narkoba,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman narkotika. Saat ini, barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri jaringan di balik aksi penyelundupan ini. (*)