Umat Muslim akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H, yang jatuh pada Jumat, 06 Juni 2025. Saat memasuki 10 Dzulhijjah, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat Ied di pagi hari, baik di lapangan maupun di masjid. Namun, ketika Idul Adha jatuh pada hari Jumat, apakah laki-laki tetap wajib shalat Jumat?
Pertanyaan ini bukan hal baru dan sudah dibahas sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Sebuah hadis sahih dari Zaid bin Arqam RA menyatakan, “Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan shalat Jumat” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya).
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah memberikan keringanan bagi mereka yang telah menunaikan Shalat Id untuk tidak menghadiri Salat Jumat, terutama jika bukan imam atau tidak memiliki kewajiban mendirikan Jumat untuk jamaah lainnya.
Dalam mazhab Hanbali, orang yang sudah melaksanakan Shalat Id diperbolehkan untuk tidak menghadiri Salat Jumat, terutama bagi penduduk luar kota. Namun, mereka tetap diwajibkan melaksanakan Shalat Zuhur sebagai pengganti Jumat.
Sementara itu, mazhab Syafi’i dan Malik mewajibkan tetap melaksanakan Salat Jumat meskipun sudah menjalankan Shalat Id. Shalat Jumat tetap menjadi kewajiban seperti biasa.
Menurut mazhab Hanafi, tidak ada pengaruh antara Shalat Id dan Salat Jumat. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri dan tetap wajib dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi. Buya Yahya juga menjelaskan bahwa walaupun Hari Raya Idul Adha bertepatan dengan Jumat, tetap wajib shalat Jumat kecuali bagi orang yang hidup di lembah.
Dengan banyaknya masjid dan kemudahan beribadah saat ini, tetap diwajibkan untuk shalat Jumat. Namun, bagi mereka yang terhalang oleh kondisi tertentu, seperti orang yang hidup di lembah, dimaafkan jika tidak menghadiri Salat Jumat.