Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terkait kasus ketenagakerjaan di PT Mega Sanel Lestari (PT MSL) Pekanbaru. Kasus ini telah menjadi perhatian utama pihak berwenang dan pemeriksaan dilakukan secara intensif.

Kombes (Pol) Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini telah melibatkan 8 saksi dan 3 ahli. “Ada 8 saksi dan 3 ahli sudah diambil keterangan,” kata Kombes (Pol) Ade Kuncoro Ridwan dalam wawancara dengan RiauBISA.com pada Rabu (4/6/2025).

Untuk melengkapi berkas dalam kasus ini, pihak berwenang juga akan memanggil seorang ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, pemilik PT MSL juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. “Dijadwalkan dalam waktu dekat (owner PT MSL) dipanggil,” tegas Kombes (Pol) Ade Kuncoro Ridwan.

Sebelumnya, 47 korban PT MSL melalui kuasa hukum Endang Suparta telah melaporkan dua aduan terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru. Kasus ini ditangani oleh dua bidang yang berbeda, yakni ketenagakerjaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan penggelapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Pihak berwenang terus mengupayakan penyelesaian kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli terkait. Proses pemanggilan pemilik PT MSL juga akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan. Seluruh pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.