Keluarga besar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mengecam peristiwa pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga, seorang jaksa pada Kejaksaan Negeri Deliserdang, dan pegawai honor Kejari Deliserdang yang bernama Acensio Asilvanov Hutabarat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, dan dianggap sebagai tindak pidana penganiayaan yang besar yang mengindikasikan masih adanya premanisme di Sumatera Utara.

Ketua Ikatan Alumni FH USU, Dr. Hasrul Benny Harahap, SH. M.Hum, menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut dan menekankan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia juga meminta agar kasus ini diusut tuntas oleh Polda Sumatera Utara.

Para alumni dan jajaran pengurus alumni Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU tersebar di berbagai daerah turut mendoakan kesembuhan bagi Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia Medan. Mereka juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini agar para pelaku bisa diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengacara yang terkenal di Sumatera Utara juga ikut angkat suara dalam kasus ini, menegaskan perlunya keadilan bagi korban pembacokan tersebut. Hasrul Benny Harahap juga mengapresiasi gerak cepat dari Kajati Sumut dan Kajari Deliserdang dalam memberikan pertolongan medis kepada korban.

Dua orang diduga pelaku dan otak pelaku pembacokan, yaitu Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, di wilayah Jalan Pancing, Medan, dan Kota Binjai, Sumatera Utara. Polisi telah memastikan bahwa kedua pelaku tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terus diusut oleh pihak berwajib guna mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa pembacokan tersebut.