Pemerintah Kota Pekanbaru nonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungannya, termasuk beberapa kepala dinas, dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi. Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa nonaktifkan sementara ini dilakukan untuk fokus dalam pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi eks Pj wali kota Pekanbaru.
Pelaksana harian atau Plh telah ditunjuk untuk menggantikan sejumlah kepala dinas yang dinonaktifkan sampai hasil pemeriksaan selesai. Irwan Suryadi menegaskan bahwa nonaktif sementara ini bukan dinonjobkan. Plh Kepala Dinas PUPR dijabat Suryana, Plh Kepala Dishub dijabat Sunarko, Plh Kepala BPKAD dijabat Firmansyah Eka Putra, dan Plh Kepala Bapenda dijabat Tengku Deni.
Selain itu, juga terdapat pejabat dengan status Pelaksana Tugas (Plt) seperti Plt Kabag Umum, Firman Hadi, dan Plt Kepala Diskominfo, Deni Hidayat. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah memberi sinyal akan adanya rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru setelah selesai evaluasi terhadap pejabat di Pemko Pekanbaru.
Proses evaluasi pejabat telah rampung dan menunggu persetujuan Wali Kota Pekanbaru. Rotasi jabatan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan OPD. Saat ini, terdapat delapan jabatan eselon II yang kosong, termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang akan diisi melalui mekanisme asesmen. Berita ini diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada acara Ekraf Kriya di Hotel Aryaduta.