Pemerintah Kota Pekanbaru segera membagikan kembali mobil dinas jabatan yang saat ini masih terkumpul guna pendataan. Rencananya, mobil dinas akan dibagikan setelah pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) rampung. Saat ini, sekitar 300 lebih mobil dinas jabatan berbagai merek dan tipe dikumpulkan di halaman Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, dan telah terparkir selama hampir dua bulan untuk pendataan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa mobil dinas jabatan telah selesai diaudit oleh BPK dan data telah disesuaikan dengan fisik kendaraan. “Yang ada sekarang dikumpulkan untuk audit BPK. Sekarang sudah selesai audit, tentu dikembalikan,” kata Markarius Anwar pada Rabu (21/5/2025).
Menurut Markarius Anwar, mobil dinas jabatan akan dikembalikan untuk menunjang pekerjaan pegawai yang memiliki fasilitas tersebut. Seluruh mobil dinas jabatan dikumpulkan sejak 8 April 2025, namun dari total 500 unit lebih mobil dinas yang tercatat, masih ada 200 unit lagi yang belum dikumpulkan. Markarius menjelaskan bahwa kepemimpinan Agung – Markarius bertanggung jawab atas mobil dinas yang dikumpulkan.
Untuk 200 unit mobil dinas yang belum dikembalikan, Markarius akan mengimbau pemiliknya agar segera mengembalikan. Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung, mencatat bahwa masih ada pejabat yang menggunakan mobil dinas seperti mobil pribadi di luar jam kerja. “Saya sekali lagi ingatkan, kalau mau enak-enak gunakan mobil pribadi jangan gunakan mobil aset Pemko Pekanbaru,” tegas Agung pada Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan temuan dari BPK RI, beberapa pejabat diketahui menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi hingga ke Jakarta. Agung menegaskan bahwa ia hanya menerima mobil dinas baru dan menandatangani data yang diberikan. “Saya inginnya karena baru masuk dan harapannya ada data, ini lah nanti saya tandatangani. Jadi yang saya terima mobil dinas pada zaman saya cuma ini,” jelas Agung.