Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengganti seluruh tiang reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan videotron. Setelah dilakukan penertiban, pemasangan tiang reklame baru tidak lagi diizinkan di kawasan tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa jalan protokol utama di kota itu akan bebas dari baliho maupun tiang reklame. Sebagai gantinya, teknologi digital seperti videotron akan digunakan untuk menyampaikan informasi atau iklan.

“Kita tidak gunakan baliho lagi. Ke depan, kita ganti dengan videotron,” ujar Agung.

Menurutnya, penggunaan videotron lebih efisien dalam hal ruang dan penempatan. Ia menyebutkan bahwa perangkat ini bisa dipasang pada bagian dinding bangunan, sehingga tidak mengganggu tata ruang kota.

“Kalau bisa ditempel di gedung, tentu akan memperindah tampilan kota,” jelasnya.

Pemerintah kota juga akan mengatur jumlah dan letak videotron agar tetap menjaga estetika kawasan. Agung memastikan, jumlahnya tidak akan berlebihan.

“Jumlahnya akan dibatasi supaya tetap terlihat rapi dan tidak merusak keindahan kota,” tambahnya.

Wako Agung juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa cahaya dari videotron tidak boleh mengganggu pengendara.

Penertiban reklame ilegal masih terus berjalan di berbagai wilayah Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menertibkan reklame tak berizin.

“Kami imbau para pemilik reklame ilegal agar segera membongkar sendiri sebelum ditertibkan petugas,” tegasnya.

Hingga saat ini, ratusan tiang reklame tanpa izin telah dibongkar oleh tim gabungan. Penataan ini juga berkaitan dengan rencana menjadikan Jalan Jenderal Sudirman sebagai kawasan hijau (green zone).