Hari Kebangkitan Nasional dan penyampaian Maklumat Pengusulan Daerah Istimewa Riau menjadi momen penting yang dirayakan di halaman Balai Adat Tennas Effendi, LAMR Provinsi Riau pada tanggal 20 Mei 2025. Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim, yang juga seorang Budayawan Riau, menjadi tokoh pertama yang memberikan orasi.
Datuk Seri Syaukani Al Karim menyatakan bahwa masyarakat Riau sejak lama telah berjuang untuk mendapatkan status daerah istimewa. Menurutnya, sejak tahun 1950, masyarakat Swa-Praja Siak telah mengusulkan daerah istimewa dengan memberikan sumberdaya yang dimiliki kepada Republik Indonesia.
Dalam konfirmasinya kepada media, Datuk Seri Syaukani Al Karim mengakui bahwa ia diminta untuk berbicara dalam acara tersebut. Ia berpendapat bahwa status daerah istimewa dapat menjadi modal besar dalam pembangunan Riau di masa depan dan berharap agar dukungan untuk meningkatkan status tersebut dapat didukung oleh semua pihak demi kepentingan generasi masa depan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Sultan Pelalawan, Seri Paduka Yang Dipertuan Agung Raja Gunung Sahilan XII, dan berbagai wakil pemerintah provinsi Riau serta organisasi masyarakat lainnya. Semua elemen masyarakat Riau bersatu meminta agar pemerintah Republik Indonesia memberikan status hak istimewa kepada Provinsi Riau.
Setelah orasi, acara dilanjutkan dengan pembacaan Maklumat Pengusulan Daerah Istimewa Riau oleh Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta pembukaan Deklarasi Daerah Istimewa Riau oleh Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan. Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Profesor Muchtar Samad.