Dua Tahanan Rutan Polres Kampar Masih Diburu Petugas

Pekanbaru – Hampir satu pekan setelah peristiwa kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Kampar, hanya 9 orang tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Sementara itu, dua tahanan lainnya masih berada dalam status buron dan terus diburu petugas.

Polda Riau telah memberikan peringatan kepada kedua tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Polisi bersikeras akan terus melakukan pengejaran hingga kedua tahanan tersebut berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan, “Kami minta menyerahkan diri. Kalau tidak, akan kami kejar sampai dapat. Tidak ada tempat yang aman bagi pelarian.” Peringatan ini disampaikan pada Senin (19/5/2025).

Kejadian ini bermula saat sebanyak 11 tahanan kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil melarikan diri dari sel Rutan Polres Kampar pada Rabu (14/5/2025) dini hari. Mereka berhasil kabur dengan cara membobol ventilasi.

Pertolongan tidak lama datang bagi petugas kepolisian, dimana dalam waktu dua hari, 9 tahanan berhasil ditangkap kembali. Namun, hingga saat ini, dua tahanan lainnya masih belum berhasil ditangkap.

Di antara tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Okta Epandri, Roni Mahardika alias Roni bin Sari, Ahmad Zahri Andika Ginting alias Ginting, Otrianus, Rohman alias Uuk bin Taufik, M. Hafiz Zulhakim, Nederlansen, dan Marianto Damanik.

Sementara itu, dua tahanan yang masih dalam keadaan buron adalah Asep Irawan dan Jon Afliyaldi. Keduanya masih terus diburu oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar. Semua upaya akan dilakukan untuk menangkap kedua tahanan yang masih berkeliaran ini.