Sebuah kapal jenis long boat mengalami kecelakaan dan tenggelam di Perairan Horseburgh, perbatasan antara Indonesia dan Singapura, pada Selasa (20/5/2025) pagi. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan oleh Port Operations Control Centre (POCC) Maritime and Port Authority (MPA) Singapura pada pukul 07.10 WIB.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli, menyatakan bahwa kapal tersebut tenggelam pada titik koodrinat 01°16’29.81″N 104°29’1.70″E. Beruntung, seluruh 30 penumpang kapal berhasil diselamatkan oleh kapal niaga MV Andros Spirit yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan tersebut, Kantor SAR Tanjungpinang segera mengirimkan kapal Rescue Boat (RB) 209 dan tim penyelamat ke lokasi kejadian. Namun, karena kapal MV Andros Spirit semakin menjauh, koordinasi dilanjutkan dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban.

Dua kapal PLP, yakni KN Rantos dan KN Kalimasada, kemudian dikerahkan untuk menjemput seluruh korban dari MV Andros Spirit. Hingga saat ini, operasi SAR masih terus berlangsung untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang yang diselamatkan.

Kapal yang tenggelam dan seluruh penumpang yang diselamatkan telah menjadi perhatian utama dalam operasi penyelamatan yang dilakukan oleh tim SAR. Semua upaya dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan seluruh korban kecelakaan kapal tersebut.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dalam setiap operasi penyelamatan yang dilakukan. Tim SAR terus bekerja keras untuk memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan kapal ini.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penyebab pasti tenggelamnya kapal long boat tersebut. Investigasi lebih lanjut kemungkinan akan dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi.

Kecelakaan kapal ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan dalam setiap perjalanan laut. Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat dalam transportasi laut.