Tim Gabungan Beri Sanksi 76 Kendaraan Pelanggar Aturan di Jalan SM Amin

PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama BPTD Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kantor Pajak Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau menggelar operasi gabungan pada Senin (19/5/2025). Mereka menilang 76 kendaraan karena pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran terkait Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin.

Operasi tersebut dipimpin oleh AKBP Lagomo, perwira tinggi Subbagian Gakkum Direktorat Lalu Lintas. Upaya bersama ini mendukung program nasional Zero Over Dimension Over Load dan Zero Accident.

Menurut Lagomo, timnya banyak menemukan pelanggaran, di antaranya mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, kendaraan beroperasi di luar jam operasional, serta kendaraan dengan KIR dan STNK yang sudah habis masa berlakunya. Ada beberapa pengemudi yang tidak memiliki SIM, tidak membayar pajak, atau kelebihan muatan melebihi batas.

Operasi ini tidak hanya menyasar truk barang, tetapi juga sepeda motor dan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas. Mereka kedapatan melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau mengemudi tanpa SIM.

Petugas juga mengukur panjang dan tinggi kendaraan untuk memeriksa apakah mereka memenuhi aturan teknis.

Dalam operasi tersebut, petugas dari Samsat memberikan edukasi kepada para pengemudi. Mereka membagikan brosur tentang pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah pelanggaran di masa mendatang.

Bahkan dengan edukasi, pelanggaran masih sering terjadi. Kami akan terus menegakkan aturan ketat pada pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan setiap kendaraan yang kedapatan melanggar aturan ODOL akan langsung dikenai denda atau hukuman. Tidak ada ampun. Pelanggar langsung ditindak.

Kepala Bidang Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan, operasi ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Ini bukan sekadar pengecekan rutin. Ini bagian dari komitmen kami terhadap program nasional Zero ODOL dan Zero Accident.

PT Jasa Raharja dan Samsat Riau juga mendukung upaya ini. Mereka berharap tindakan ini membantu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah tersebut.