Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional 35,6 Kg Sabu dan 35.432 Ekstasi Diamankan
Pekanbaru, Serantau Media – Upaya penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional berhasil digagalkan dalam operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Bea Cukai pada Senin malam (5/5). Lima pria ditangkap di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti berupa 35,6 kilogram sabu dan 35.432 butir ekstasi.
Ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah kita. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama intensif antara Ditresnarkoba dan Bea Cukai, ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (19/5).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim sejak pagi hari, mengenai rencana pengiriman narkoba dari perairan negara tetangga ke wilayah Rupat. Tim III Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Edi Munawar langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai, hingga dibentuk operasi gabungan laut dan darat.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim patroli laut mendeteksi sebuah speed boat melaju kencang dari arah luar negeri. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Meski sempat kehilangan jejak di tengah laut, petugas darat berhasil menggagalkan aksi tersebut.
Pada pukul 22.00 WIB, dua pria berinisial A (21), warga Desa Pangkalan Nyirih, dan J (44), warga Desa Sungai Cingam, ditangkap di Jalan Alohong, Simpang Aguan, Kecamatan Rupat. Keduanya berperan sebagai tim pantai atau “becak laut” yang bertugas mengambil paket sabu dari negara tetangga.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga tas berisi narkotika: satu tas plastik kuning berisi 15 bungkus sabu, satu tas cokelat berisi 21 bungkus sabu, serta satu tas plastik biru berisi enam bungkus besar ekstasi. Selain narkoba, turut diamankan satu unit sepeda motor dan sebuah handphone.
Tak lama berselang, di lokasi terpisah di sekitar Jalan Alohong, tiga pelaku lainnya—berinisial T (36), F (31), dan JH (32)—berhasil ditangkap. Mereka diduga sebagai kurir darat yang hendak menjemput paket narkoba menggunakan mobil.
Dari tangan ketiganya, kami mengamankan satu unit mobil Toyota Innova hitam, delapan unit handphone, dan uang tunai Rp7,8 juta, tambah Kombes Putu.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu otak utama penyelundupan yang mengendalikan peredaran narkoba lintas negara ini.
Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, tegas Kombes Putu.