Sebanyak lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau akan berpartisipasi dalam ajang bergengsi Paralegal Justice Award (PJA) 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Acara ini direncanakan akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengungkapkan bahwa kepala desa dan lurah dari lima daerah di Riau telah lolos seleksi dan berhak mengikuti Peacemaker Training 2025.
“Yang lolos seleksi berasal dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru,” kata Yan Dharmadi pada Sabtu (17/5/2025).
Peserta dari Kabupaten Siak terdiri dari Kepala Desa Dayang Suri, Sungai Gondang, Pinang Sebatang Barat, dan Temusai. Sedangkan dari Kampar, peserta berasal dari Kepala Desa Pulau Terap, Sari Galuh, Alam Panjang, dan Siabu.
Dari Rokan Hilir, peserta yang lolos berasal dari Desa Teluk Pulau Hulu. Sementara dari Kepulauan Meranti diwakili oleh Kepala Desa Bagan Melibur. Kota Pekanbaru juga mengirimkan lima lurah sebagai wakilnya, yaitu Kulim, Kampung Melayu, Tanah Datar, Tobek Godang, dan Padang Terubuk.
Pemprov Riau memberikan apresiasi tinggi kepada daerah yang berhasil mengirimkan perwakilannya dalam ajang tersebut. Yan juga menyinggung keberhasilan Kepala Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Syofian, yang meraih penghargaan PJA pada 2023 lalu.
Yan menegaskan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh program ini sebagai bagian dari visi misi pemerintah provinsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini juga menjadi arahan Pak Gubernur agar pembinaan dilakukan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Riau,” tutupnya.