Polresta Pekanbaru dengan tegas menyatakan akan menindak aksi-aksi premanisme guna menjaga iklim investasi yang kondusif. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis (15/5/2025).
Menurut Kombes Jeki, kehadiran preman dalam berbagai bentuk, termasuk debt collector yang bersikap intimidatif, dapat mengganggu kelancaran aktivitas bisnis. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk memberikan jaminan rasa aman kepada para pelaku usaha dan investor.
Polda Riau akan meluncurkan Tim Raga Anti-Premanisme sebagai bagian dari upaya menangani segala bentuk aksi premanisme. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kejadian melalui layanan darurat 110 di Polresta Pekanbaru, Polda Riau, maupun kantor kepolisian terdekat.
Jeki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi anarkis yang dilakukan oleh para preman. Mereka siap untuk menindak tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Meskipun saat ini pihak kepolisian masih menggunakan pendekatan persuasif terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam aksi premanisme, namun jika terbukti melakukan tindakan anarkis, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.
Kapolresta Pekanbaru berharap dapat menjadikan kota tersebut sebagai tempat yang aman, nyaman, dan religius bagi siapa pun yang datang untuk berinvestasi maupun beraktivitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Pekanbaru.