Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat tim dari Polsek Rengat Barat meringkus mereka dalam sebuah operasi mendadak di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan berlangsung dramatis, bak adegan film laga, dengan kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan terjadi pergumulan dengan petugas.
Namun, aksi cepat dan tegas tim gabungan berhasil melumpuhkan mereka tanpa ada korban jiwa. Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika diterima oleh polisi. Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH memerintahkan tim gabungan dari Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyelidikan, sesuai dengan keterangan resmi yang disampaikan Aiptu Misran pada Jumat (16/5/2025).
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Doni Saputra (35), warga Desa Sungai Baung, dan Rahman Dani (25), warga Desa Pekanheran. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu. Barang bukti sabu seberat total 3,04 gram ditemukan dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, dengan satu paket sabu ditemukan dalam kotak rokok milik Doni dan 11 paket lainnya ditemukan di tas pinggang Rahman.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu sepeda motor, uang tunai, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Aiptu Misran menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.