Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, bertemu dengan mahasiswa penyandang disabilitas dari Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di Mit Coffee, Pekanbaru, untuk membahas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terutama Pasal 53 ayat (1) dan (2) yang mengatur kewajiban pemerintah dan dunia usaha dalam memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Zulkardi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan inklusi sosial di bidang ketenagakerjaan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi dianggap sangat penting untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Septiandi Putra selaku Dosen Pendamping Mahasiswa Disabilitas UNILAK menegaskan bahwa UNILAK menerapkan sistem pendidikan inklusif secara konsisten. Harapan mereka adalah agar keberpihakan ini juga direspons oleh dunia kerja dengan konkret.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, memberikan apresiasi tinggi kepada UNILAK atas langkahnya dalam menciptakan ruang pendidikan yang terbuka dan setara. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menekankan kesetaraan hak dalam memperoleh pekerjaan.
Muhamad Seldy Febryansah, mahasiswa penyandang disabilitas yang hadir dalam pertemuan, berharap agar akses kerja bagi penyandang disabilitas tidak lagi hanya simbolik. Ia menegaskan bahwa mereka siap bekerja dan berkontribusi jika diberi kesempatan.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNILAK, Muhammad Anwar, mengatakan bahwa isu inklusi adalah bagian dari perjuangan kolektif mahasiswa. Bagi mereka, hal ini bukan hanya tentang kelompok disabilitas, tetapi juga tentang keadilan sosial yang harus diupayakan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong sinergi antara pemerintah, legislatif daerah, dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.