DPRD Riau tengah merancang regulasi baru yang diyakini dapat menekan kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih. Lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perhubungan, DPRD akan memasukkan poin pemasangan portal sebagai langkah pengendalian lalu lintas di jalan-jalan provinsi. Portal ini nantinya akan menjadi alat pembatas agar hanya kendaraan dengan kapasitas sesuai aturan yang dapat melintas di jalur tertentu.
Langkah ini diyakini dapat mengurangi beban anggaran pemeliharaan jalan yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. “Dalam Ranperda ini sudah kami tuangkan bahwa Gubernur Riau diberikan kewenangan untuk membatasi penggunaan jalan milik provinsi dengan menggunakan portal,” ungkap Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau, Manahara Napitupulu, Selasa (13/5/2025).
Menurut Manahara, pemasangan portal ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan biaya pemeliharaan jalan yang tahun ini saja diperkirakan mencapai Rp22 triliun. Selain pemasangan portal, rencana ini juga mencakup pembangunan pos jaga yang akan dioperasikan bersama oleh Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian.
“Perusahaan tentu ingin meraih keuntungan sebesar mungkin. Di sisi lain, kita juga ingin jalan-jalan tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat dan dunia usaha dengan kondisi yang baik dan layak,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari pihak swasta, khususnya perusahaan-perusahaan besar yang kerap menggunakan kendaraan berat dalam operasional mereka.
Menurutnya, kesadaran dan partisipasi aktif dari sektor swasta sangat menentukan keberhasilan regulasi ini di lapangan. Saat ini, Ranperda tersebut sedang dalam tahap **public hearing untuk menjaring masukan dari masyarakat, akademisi, serta pelaku usaha. Proses ini penting untuk memastikan bahwa aturan yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.
“Jika tidak ada penambahan pasal, dalam waktu dekat Ranperda ini akan disampaikan ke rapat paripurna,” tutur Manahara. Ia optimistis proses pengesahan akan berjalan lancar mengingat urgensi pengaturan lalu lintas jalan provinsi yang selama ini kerap terkendala oleh kelebihan muatan kendaraan.