Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2025. Acara tersebut dihadiri oleh segenap Ketua Rt dan Ketua Rw se Kelurahan, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, di aula pertemuan kantor lurah Terkul.
Camat Rupat Perwakilan Kasi PMD Agafri S.E, UPT Koperasi Ahmad Tarmizi M.IP, dan Babinsa Koptu Jefri Kasmanto turut hadir dalam Muskel Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Terkul. Dari hasil Muskel, diputuskan pengurus Koprasi Merah Putih Kelurahan Terkul, antara lain Ketua Doni Eka Saputra, Wakil Ketua Bidang Usaha Darmawati, Wakil Ketua bidang anggota Kamaruddin, Sekretaris Muhammad Nur, Bendahara Burhan SHI, dan Pengawas Amrizi dan Sindi S Harahap.
Lurah Terkul, Zulfan Efendi S.E, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Menurut Zulfan Efendi, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan. Lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha, seperti apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Lurah Terkul menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki banyak manfaat, di antaranya menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat kemiskinan yang ekstrem, hingga menekan inflasi. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.