Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru menunjukkan bahwa capaian PAD dari pajak terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun sejak 2020 hingga 2024.

Menurut Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, PAD pajak Kota Pekanbaru tercatat sebesar Rp537 miliar pada tahun 2020. Angka ini naik menjadi Rp587 miliar pada 2021 dan terus meningkat menjadi Rp719 miliar pada 2022. Tahun berikutnya, capaian PAD pajak mencapai Rp785 miliar, dan pada 2024, PAD pajak mencapai Rp822 miliar.

“Untuk tahun ini, target PAD dari sektor pajak ditetapkan sebesar Rp1,19 triliun. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” ujar Alek Kurniawan. Hingga awal Mei ini, realisasi PAD pajak Kota Pekanbaru sudah melampaui Rp320 miliar atau sekitar 29 persen dari target tahunan. Sumber pendapatan pajak terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya tenaga listrik dan makanan serta minuman, disusul oleh opsen pajak kendaraan bermotor.

Alek Kurniawan juga mengungkapkan bahwa ketiga sektor tersebut menjadi penyumbang tertinggi dalam struktur PAD Kota Pekanbaru. Dengan capaian yang terus meningkat, Pekanbaru telah menunjukkan potensi yang baik dalam mengoptimalkan pendapatan pajaknya.