Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, yaitu dari 2020 hingga 2024, terjadi peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2020, capaian PAD pajak mencapai Rp537 miliar.
Peningkatan tersebut terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2021, pendapatan dari pajak meningkat menjadi Rp587 miliar, kemudian pada tahun 2022 naik menjadi Rp719 miliar. Tidak berhenti di situ, pada tahun 2023, capaian PAD pajak kembali meningkat menjadi Rp785 miliar, dan terakhir pada tahun 2024 mencapai Rp822 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, menyatakan bahwa target pendapatan dari pajak untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp1,190 triliun. Beliau optimis bahwa target tersebut dapat tercapai sesuai yang direncanakan. Hingga awal bulan Mei tahun ini, capaian PAD pajak sudah mencapai lebih dari Rp320 miliar atau sekitar 29 persen dari target tahun ini.
Alek Kurniawan juga menjelaskan bahwa kontribusi tertinggi dalam capaian PAD berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, PBJT makan minum, dan pajak kendaraan bermotor. Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk pembangunan kota Pekanbaru ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Dalam konteks ini, Alek Kurniawan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan kota Pekanbaru dengan membayar pajak secara tepat waktu. Dengan demikian, pendapatan asli daerah dari sektor pajak dapat terus meningkat dan berkontribusi positif dalam pembangunan kota.