Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bagian Pembangunan Setda menggelar rapat pemantauan serta evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2025. DAK, baik fisik maupun non fisik, merupakan dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah guna membiayai program prioritas nasional yang menjadi urusan daerah. Pemantauan dan evaluasi rutin dilaksanakan setiap triwulan guna menjamin efektivitas penyaluran dan penggunaan dana tersebut. DAK Fisik ditujukan untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang telah ditentukan secara khusus (earmarked), sehingga penggunaannya tidak dapat dialihkan ke program lain.

Plh Kabag Pembangunan Setda Kota Pekanbaru, Hadi Firmansyah, menjelaskan bahwa sesuai PMK Nomor 25 Tahun 2024, penyaluran DAK dilakukan per bidang atau subbidang, tergantung struktur alokasi yang berlaku, dengan mekanisme bertahap atau sekaligus. “Rapat evaluasi ini mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK serta instansi teknis yang terkait. Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Sekda lantai IV, dibuka oleh saya dan dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Ingot Ahmad Hutasuhut,” jelasnya pada Kamis (8/5/2025).

Dalam sambutannya, Ingot menekankan pentingnya kerja sama lintas OPD agar pelaksanaan DAK dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai regulasi. Ia juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran DAK Fisik untuk mendorong pembangunan kota. “DAK Fisik adalah instrumen vital dalam memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita perlu mengawal capaian fisik dan keuangan agar sejalan dengan rencana,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau OPD untuk proaktif dalam merancang kegiatan yang dapat didukung oleh DAK maupun sumber dana sah lainnya demi optimalisasi program di tahun 2025. “Silakan identifikasi kegiatan dalam RKPD yang memungkinkan didukung DAK. Ini peluang yang harus kita manfaatkan,” lanjutnya. Selama forum berlangsung, setiap OPD menyampaikan laporan capaian dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Bappeda turut memberikan catatan dan rekomendasi guna mendorong percepatan realisasi di triwulan berikutnya.

Rapat ini diharapkan mampu menjadi sarana koordinasi efektif dalam mendorong keberhasilan program pembangunan melalui DAK, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga Kota Pekanbaru. (Nab)