Wacana penjualan aset Stadion Utama Riau oleh Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid, memicu respons publik yang cukup tinggi dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Salah satu tanggapan datang dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau, H. Ayat Cahyadi, S.Si., M.PWK. Pria yang merupakan alumnus Universitas Riau ini menilai bahwa menjual aset milik Pemprov Riau bukanlah solusi yang tepat untuk menutupi ketidakstabilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Ayat Cahyadi juga mengapresiasi langkah Anggota DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, yang telah menyuarakan permasalahan ini kepada Menteri Pekerjaan Umum dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.
“Saya sangat senang karena ada anggota DPR RI dari Riau yang peduli dan menyuarakan hal ini. Tentu harus kita apresiasi dan dukung apa yang disampaikan Pak Syahrul Aidi Maazat. Kita sepakat, Stadion Utama jangan dijual. Solusi yang paling tepat adalah dengan kerja sama pengelolaan,” ujar Ayat Cahyadi (8/5/2025). Menurutnya, keputusan untuk menjual stadion tidaklah tepat, karena fasilitas tersebut memiliki nilai historis dan menjadi kebanggaan masyarakat Riau. “Kalau dijual, uangnya bisa habis, dan kita kehilangan ikon penting,” tambahnya.
Ayat menegaskan, jika dikelola secara inovatif, kawasan Stadion Utama Riau justru bisa menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat. “Kawasan stadion bisa dikembangkan menjadi sport center dengan membangun berbagai fasilitas olahraga untuk pembinaan atlet berprestasi. Selain itu, bisa dimanfaatkan juga sebagai pusat UMKM agar ekonomi masyarakat sekitar ikut tumbuh,” tutupnya.