PT Energi Unggul Persada (EUP) telah resmi memperoleh izin Terminal Umum Sementara (Tersum) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) pada tanggal 21 Maret 2025. Izin ini berlaku selama dua tahun dan khusus digunakan untuk kegiatan bongkar muat semen curah merah putih dari PT Cemindo Gemilang. Izin tersebut diberikan mengingat keterbatasan fasilitas yang dimiliki oleh Pelabuhan Umum Pelindo, seperti kurangnya alat transportasi truk khusus untuk semen curah.

Keberadaan tersum semen curah di area EUP Dumai diharapkan dapat mempercepat pasokan semen curah untuk mendukung kebutuhan pembangunan di wilayah Dumai dan sekitarnya. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas I Dumai, Boss Mascot, menyatakan bahwa penerbitan izin tersum ini telah dikomunikasikan sebelumnya antara EUP dan Pelindo, dan pihaknya mendukung selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Boss Mascot menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat semen curah tersebut tidak akan mengganggu masyarakat sekitar, karena proses pemindahan dilakukan dengan sistem conveyor vakum yang minim debu. Pihak KSOP juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa mengganggu lingkungan sekitar.

Izin tersum ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi, dengan prinsip utama mendukung kelancaran ekonomi tanpa melanggar aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Boss Mascot sebagai upaya untuk menjaga roda ekonomi tetap berjalan tanpa hambatan, namun tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Semen merah putih, merupakan merek semen yang diproduksi oleh PT Cemindo Gemilang Tbk, sedangkan PT Energi Unggul Persada adalah anak perusahaan dari PT Cemindo Gemilang Tbk. Dengan adanya izin tersum ini, diharapkan dapat memperkuat pasokan semen curah untuk mendukung proyek pembangunan di wilayah Dumai dan sekitarnya.