Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengimbau setiap sekolah untuk merancang kegiatan perpisahan dengan melibatkan komite serta seluruh orang tua siswa sejak awal perencanaan. Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, menyampaikan bahwa sekolah wajib memberikan perhatian khusus kepada siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera. Abdul Jamal menyatakan, “Bagi siswa dari keluarga tidak mampu, sekolah hendaknya membebaskan mereka dari kewajiban membayar iuran perpisahan,” pada Selasa (6/5/2025).
Disdik tidak melarang penyelenggaraan acara perpisahan, namun menentang pelaksanaan kegiatan tersebut di tempat mewah seperti hotel atau gedung yang memerlukan biaya tinggi. Menurut Abdul Jamal, acara pelepasan siswa sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah agar tidak membebani orang tua. “Kami tidak melarang perpisahan, tapi buatlah yang sederhana. Jangan sampai memaksa orang tua membayar hingga ratusan ribu rupiah,” tegasnya.
Jamal juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih belum stabil. “Perekonomian warga Pekanbaru belum sepenuhnya pulih, jangan sampai perpisahan sekolah menjadi tekanan tambahan bagi mereka,” tutupnya. Menurutnya, penting bagi sekolah untuk memperhatikan keadaan ekonomi orang tua siswa dan tidak memberatkan mereka dalam acara perpisahan.
Abdul Jamal menegaskan bahwa meskipun Disdik tidak melarang perpisahan sekolah, namun kegiatan tersebut harus diselenggarakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Dia menekankan pentingnya kesederhanaan dalam acara perpisahan sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa. Selain itu, Disdik juga mengimbau agar acara perpisahan dilakukan di lingkungan sekolah agar lebih mudah diakses oleh semua pihak yang terlibat.