Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil H. Tantawi Jauhari menghadiri rapat koordinasi (Rakor) rutin pengendalian inflasi tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (5/5/2025). Acara ini merupakan inisiatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas strategi pengendalian inflasi di tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Inhil menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok.
Tomsi Tohir, Sekjen Kemendagri, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi di Tanah Air. “Kami berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, inflasi dapat ditekan sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga-harga,” ujarnya.
Rakor ini diikuti oleh berbagai perwakilan dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Para peserta rapat saling bertukar informasi dan pengalaman terkait upaya pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
H. Tantawi Jauhari, Sekda Kabupaten Inhil, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan inflasi. “Kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar upaya pengendalian inflasi dapat berjalan efektif,” kata Sekda.
Selain membahas strategi pengendalian inflasi, rapat koordinasi ini juga menjadi ajang untuk berbagi informasi terkait kebijakan-kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait stabilitas harga-harga di pasar. Hal ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah yang tepat.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah inflasi. Upaya bersama antara kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.