Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menekankan bahwa proses seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau harus dilakukan secara profesional, berbasis kompetensi, dan sesuai dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman calon pejabat.
Parisman menyoroti pentingnya kesesuaian antara jabatan yang diisi dengan keahlian teknis pejabat yang dilantik. Ia mencontohkan posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang idealnya dijabat oleh seseorang yang memiliki pengalaman di bidang infrastruktur dan konstruksi.
Menurut politisi Partai Golkar ini, penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidangnya dapat menghambat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengakibatkan program-program dinas menjadi tidak tepat sasaran.
Parisman meyakini, kinerja OPD akan jauh lebih terarah dan terukur jika pejabat yang ditempatkan memiliki keahlian serta pengalaman di sektor yang mereka pimpin. Ia menilai hal ini penting agar pelayanan publik berjalan optimal dan pembangunan daerah tidak melenceng dari rencana yang telah ditetapkan.
Tak hanya soal dinas, Parisman juga memberi perhatian khusus terhadap proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau yang saat ini sedang berlangsung. Ia mengingatkan agar pemilihan Sekda dilakukan secara transparan dan tidak dikendalikan oleh kepentingan politik semata.
Sebagai legislator, Parisman menegaskan bahwa DPRD Riau akan terus mengawasi seluruh proses seleksi pejabat ini agar berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi proses ini demi kepentingan masyarakat Riau. Jangan sampai birokrasi ternoda hanya karena kompromi politik jangka pendek,” tutupnya.