DPRD Riau Desak Pemprov Riau Anggarkan Rp500 Miliar di RKPD 2025 untuk Perbaikan Jalan

Pekanbaru | SERANTAUMEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat sorotan tajam dari DPRD Riau setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dianggap tidak memperhatikan persoalan infrastruktur dasar, terutama pembangunan dan perbaikan jalan yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, secara langsung mengkritik hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa kondisi jalan di beberapa wilayah Riau sudah masuk ke dalam kategori darurat dan disayangkan tidak ada alokasi anggaran dalam RKPD 2025 untuk memperbaikinya.

“Ini sangat memprihatinkan. Jalan-jalan kita terus rusak parah karena kendaraan berat yang over kapasitas, sementara tidak ada anggaran perbaikan sama sekali. Ini bisa disebut darurat infrastruktur jalan,” tegas Edi, pada Minggu (4/5/2025).

Edi menyoroti bahwa kerusakan jalan semakin diperparah oleh banyaknya truk overloading dan kendaraan non-BM yang bebas melintas tanpa pengawasan ketat. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau terkesan abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemprov tidak bisa lagi berdalih. Jalan rusak bukan hanya mengganggu transportasi, tapi juga membahayakan keselamatan. Seharusnya ini menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Komisi III DPRD Riau mendesak agar Pemprov Riau merevisi RKPD 2025 dan mengalokasikan dana minimal Rp500 miliar untuk sektor infrastruktur jalan. Mereka menegaskan bahwa apapun kondisi keuangan daerah, kebutuhan rakyat harus menjadi prioritas utama.

Lebih lanjut, Edi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat di jalan provinsi. Ia mengkritisi bahwa tidak adanya penegakan hukum yang tegas turut memperburuk kerusakan infrastruktur.

“Kita lihat sendiri, truk-truk pengangkut sawit, batu bara, dan lainnya melintas seenaknya. Aparat dan dinas terkait seperti tutup mata. Ini harus segera dibenahi,” katanya.

Komisi III DPRD Riau berencana memanggil dinas terkait dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong revisi RKPD demi memasukkan anggaran jalan. Edi juga mengusulkan pelibatan pihak swasta dalam pembiayaan infrastruktur, mengingat banyak kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas perusahaan kelapa sawit dan tambang yang intensif menggunakan jalan umum.

“Ikatan perusahaan ini harus ikut bertanggung jawab. Bisa dalam bentuk CSR atau skema kerja sama pembangunan jalan,” ungkapnya.

Edi mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, dampaknya tidak hanya pada kenyamanan berkendara, tetapi juga pada sektor ekonomi, distribusi barang, dan keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah aspal rusak, melainkan bagaimana negara hadir untuk rakyatnya.