Pekanbaru – Dari total 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, sepuluh di antaranya telah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025. Namun, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu menjadi dua daerah yang hingga kini belum mengambil langkah serupa.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membenarkan bahwa pihaknya belum menetapkan status siaga darurat Karhutla. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tetap melakukan berbagai persiapan intensif guna mengantisipasi potensi kebakaran lahan di wilayah ibu kota Riau tersebut.
“Pemkot Pekanbaru belum tetapkan status siaga Karhutla, yang penting kita lakukan persiapan terlebih dahulu. Lebih baik kita siap dari awal daripada kebakaran terjadi tapi kita tidak siap,” ujar Agung Nugroho.
Menurut Agung, terdapat sejumlah kecamatan yang menjadi perhatian utama dalam pemantauan dan pencegahan Karhutla, seperti Kecamatan Payung Sekaki, Rumbai, dan Rumbai Pesisir—wilayah yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran lahan saat musim kemarau.
Untuk mendukung upaya mitigasi ini, Pemkot Pekanbaru telah menyiagakan ribuan personel yang akan diterjunkan ke berbagai titik rawan. Kesiapan logistik juga menjadi prioritas. “Kita siapkan personel, anggaran, alat, dan semuanya. Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran,” tegas Agung.
Meski belum menetapkan status siaga, Agung memastikan koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait tetap berjalan aktif. Pemerintah Kota juga disebut tengah menyiapkan skenario darurat bila eskalasi kebakaran meningkat secara signifikan.
Hingga akhir April 2025, Riau kembali menghadapi potensi ancaman Karhutla akibat musim kemarau yang mulai melanda. Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat langkah antisipasi dan menetapkan status siaga apabila diperlukan.