Ribuan buruh di Kota Batam melakukan aksi damai Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan industri Batamindo, Kamis (1/5/2025). Para buruh memilih menggelar kegiatan seremonial dengan duduk dan dialog bersama pemangku kepentingan di tingkat kota Batam dan Provinsi Kepri, sebagai alternatif dari aksi demonstrasi besar-besaran yang biasanya terjadi pada peringatan May Day. Aksi damai dimulai dengan melakukan long march sejauh satu kilometer dari halte Panbil menuju kawasan Industri Batamindo.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, menyatakan, “Jadi, kita tidak lagi berbicara bagaimana harus demo turun ke jalan, tetapi bagaimana kita berkolaborasi baik dengan pengusaha dan pemerintah.” Yapet menegaskan bahwa terdapat tiga tuntutan utama yang menjadi fokus buruh pada peringatan May Day tahun ini. Salah satunya adalah penghapusan outsourcing yang dianggap menghambat kepastian kerja dan hanya menguntungkan biro jasa.

Yapet juga menyoroti belum ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan kejelasan mengenai hal tersebut. Menurutnya, UMSK Batam yang masih belum ditetapkan menyebabkan buruh belum mendapatkan upah yang layak dan adil. Selain itu, para buruh juga meminta diberikan jaminan sosial, mengingat masih banyak pekerja yang belum terlindungi secara menyeluruh dari risiko kecelakaan kerja, sakit, cacat, hingga masa pensiun.

Yapet berharap adanya sinergi nyata antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, para buruh berharap agar hak-hak mereka dapat terjamin dengan baik tanpa adanya ancaman PHK sepihak dan dengan upah yang layak sesuai dengan UMSK yang ditetapkan. Aksi damai ini menjadi wujud dari aspirasi buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara bersama-sama dan dialogis.