Polisi Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dengan menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik bandar narkoba Nurhasana, yang dikenal sebagai ‘Mak Gandi’. Aksi tegas ini merupakan bagian dari proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa penyitaan rumah mewah tersebut merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan. Rumah yang diduga berasal dari hasil bisnis narkotika Nurhasana adalah target utama dalam pemberantasan jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Penyitaan rumah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani oleh Polres Indragiri Hulu. AKBP Fahrian Siregar menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan narkoba secara komprehensif.
Untuk memastikan akurasi penilaian nilai aset yang disita, pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk mendapatkan taksiran nilai yang objektif terhadap aset-aset hasil dari tindak pidana narkotika.
Selain rumah mewah, Polres Indragiri Hulu juga menyita sejumlah aset lain yang diduga terkait dengan bisnis haram Mak Gandi, seperti rumah toko (ruko) dan rumah hunian lainnya. Penyitaan aset-aset tambahan ini didasarkan pada penetapan sita dari Pengadilan Negeri Rengat.
AKBP Fahrian Saleh Siregar menekankan pentingnya penghitungan nilai aset yang disita untuk kelancaran proses hukum selanjutnya. Proses penghitungan nilai aset ini menjadi bukti komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kasus narkoba Mak Gandi.
Kasus jaringan narkoba yang melibatkan Mak Gandi terungkap setelah penangkapan seorang pria bernama MG alias Ega yang kedapatan membawa sabu. Dari interogasi Ega, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah yang lebih besar di kediaman Mak Gandi.