Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Salah satu bentuk sanksi yang akan diberikan yakni pencabutan izin operasional perusahaan, termasuk di wilayah Riau, jika terbukti membuka lahan dengan cara membakar. Pernyataan ini disampaikannya usai memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pada Selasa (29/4).

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta pejabat Forkopimda dan instansi terkait lainnya. “Kalau ada perusahaan yang terbukti dengan sengaja membakar hutan, maka penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, Kapolda, Gubernur, serta kementerian terkait, dan pencabutan izin perusahaan bisa menjadi salah satu langkah yang diambil,” tegas Budi Gunawan.

Menanggapi kebakaran hutan yang kerap terjadi di wilayah Riau, terutama di sekitar lahan milik perusahaan perkebunan dan kehutanan, ia juga meminta perusahaan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan. Ia menekankan agar tidak ada Karhutla yang terjadi dalam radius lima kilometer dari wilayah operasional perusahaan. “Perusahaan swasta harus ambil bagian. Mereka wajib membentuk satuan tugas darat, menyediakan peralatan, dan terlibat langsung dalam upaya pemadaman. Sudah ada beberapa perusahaan yang dilibatkan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan agar perusahaan tidak hanya fokus pada area inti mereka. “Bila kebakaran terjadi di radius lebih dari lima kilometer, kami tetap minta mereka turut membantu. Termasuk dalam penyediaan helikopter untuk dukungan pemerintah daerah,” lanjut Menko Polhukam. Dalam kesempatan tersebut, Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah pusat bersama BNPB dan instansi terkait telah mengantisipasi potensi Karhutla.

BMKG memperkirakan musim kemarau 2025 akan berlangsung dari April hingga September. Sejumlah titik panas telah ditemukan di beberapa wilayah, termasuk Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Di Riau sendiri, status darurat Karhutla telah ditetapkan setelah 81 hektar lahan terbakar dan 144 hotspot terdeteksi. “Langkah antisipatif sudah berjalan, seperti operasi modifikasi cuaca untuk mempercepat turunnya hujan, peningkatan patroli hotspot dengan bantuan aplikasi Sipongi, serta pemantauan langsung di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, BNPB telah mengerahkan tiga helikopter untuk melakukan water bombing dan patroli udara. Upaya ini juga mencakup pengisian ulang air di wilayah lahan gambut untuk mencegah penyebaran api lebih luas. Menko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk pencabutan izin operasional perusahaan, jika terbukti membuka lahan dengan cara membakar.