Puluhan tiang reklame di sejumlah ruas jalan protokol telah dibongkar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Besi tiang reklame itu disita pemerintah kota usai penertiban. Tumpukan besi bekas bando dan tiang reklame ilegal di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru terus bertambah. Penambahan tersebut seiring pembongkaran tiang reklame ilegal yang masih berlangsung hingga saat ini. Kebanyakan tumpukan itu berupa besi pipa ukuran yang cukup besar. Kondisi tumpukan tersebut pun memakan banyak tempat.
Besi bekas tiang reklame itu ada yang diangkut dengan truk crane. Sedangkan besi bekas tiang reklame ukuran kecil diangkut oleh mobil pick up. Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menuturkan bahwa tumpukan besi bekas hanya sementara. Ia menyebut ada kemungkinan besi bekas tiang reklame itu bakal dilelang atau dimusnahkan. “Atau nanti bisa saja dihibahkan ke yang lain,” jelas Agung Nugroho, Minggu (27/4).
Agung menegaskan bahwa saat ini penertiban terhadap tiang reklame ilegal masih berlangsung. Tim yustisi membongkar satu persatu baliho dan tiang reklame ilegal yang berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. “Ini juga rangkaian program penghijauan di sepanjang ruas Jalan Jendral Sudirman,” paparnya. Agung juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu pembongkaran tiang reklame ilegal. Baik dari Polri dan TNI. Mereka bahu membahu dalam menertibkan baliho dan tiang reklame ilegal sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Tiang dan kabel fiber optik juga bakal ditertibkan tim yustisi. Satu persatu bakal kita bongkar,” pungkasnya.